Selasa, 12 Oktober 2010

Mereka Bersuara dan Mereka Peduli HAKLI


13. D. Anwar Musadad, SKM, M.Sc. (jakarta) :
Di dalam dunia ilmiah, kita tdk bs hanya mengklaim suatu cabang ilmu atau keahlian tanpa disertai bukti nyata berupa pengetahuan dan kemampuan dalam bdg itu. Marilah kita berkarya

14. Subardan Rochmad,BSc, (Jakarta) :
Konsolidasi adalah hal yang sangat penting dan harus segera dilaksanakan.Media komunikasi ilmiah harus dihidupkan kembali oleh organisasi.Kehidupan berorganisasi yang sehat harus nampak dalam nafas HAKLI.

15. Kuat Prabowo, SKM, M.Kes (Jakarta) :
Sebaiknya HAKLI menerbitkan kartu anggota buat seluruh anggota, dengan iuran anggota untuk berbagai kegiatan yang dapat memperjuangkan nasib anggota, dan eksistensi HAKLI sebagai organisasi profesi yang besar

16. Taviv Supriadi, ST (Yogyakarta) :
Mari kita sukseskan Munas Hakli April 2011

17. Martanto (Kebumen):
agus ada pendataan seprti ini diharapkan nantinya akan ada kinerja
diharapkan tidak sekedar hanya ada pendataan tetapi diharapkan ada program dan kegiatan yang terlaksana.terimakasih

18. fika hariyanti, amd (Demak) :
hakli kok rasa-rasanya belum terlalu banyak dikenal..

19 : Erna Agus Triani (Cirebon) :
Adakan pertemuan rutin untuk membahas kemajuan hakli.

20. Tarno, S.SiT (Banjarnegara) :
Bagaimana sanitasi ditingkatkan kalau masih banyak puskesmas yg belum memiliki tenaga sanitasi.

21. .... baca posting berikutnya ....

Mereka Bersuara dan Mereka Peduli HAKLI

8. Soedjono Soenhadji SKM,Dipl.EST (Jakarta) :
Teman-teman anggota HAKLI, MARILAH KITA BERSATU, demi kemajuan bangsa dan negara kita harus SEPAHAM,SEPAKAT, SETUJUAN bahwa dengan ilmu kita yang sangat luas ini,kita dapat berbuat banyak yang bermanfaat, kita perlu mawas diri sebelum berbuat, MULAT SARIRA HANGRASA WANI, artinya kita tahu, diri kita , kemampuan , keahlian kita, barulah berbuat melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.Artinya marilah kita SADAR harus BELAJAR saat ini dibutuhkan orang yang PROFESIONAL, negara dan bangsa tinggal menunggu hancurnya karena orang2 tidak kompeten dan profesiona

9. Najmah Lasa (Palu) :
untuk kemajuan Orhanisasi Hakli kami sangat mengharapkan adanya Surat Keputusan Para Pengurus Inti agar kami bisa mengetahui fungsi masing-masing dan siapa saja terlibat didalam surat keputusan tersebut, dan Surat Keputusan tersebut dikirim Kemasing-masing Propinsi.

10. Srim Endah Suwarni, SKM,Dipl.WQM (Jakarta) :
berhentilah menghujat thd organisasi lain yang mirip HAKLI. Berkiprahlah, tunjukkan profesionalitas HAKLI kalau HAKLI adalah organisasi profesi. Terus berkarya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. a) :

11. Muh. Saleh, SKM, M.Kes, EHS (Pangkep) :
Segera lakukan Munas Hakli

12. Yogi Priyantono, SKM, MAH (Banyumas) :
kapan HAKLI bisa menunjukkan jati diri yang sebenarnya sebagai kelompok profesi medical prefentif&promotif untuk kemajuan menuju masyarakat indonesia yang sehat dan sejahtera????

13. D. Anwar Musadad, SKM, M.Sc. (Jakarta) : .... posting berikutnya ...

Mereka Bersuara dan Mereka Peduli HAKLI

Dibawah ini adalah sebagian komentar / saran / rekomendasi dari mereka yang peduli HAKLI (hasil sensus anggota dan sdm hakli - online):

1. Tuti Ekawati,S.IP,M.Kes (Semarang) :
HAKLI di berbagai cabang kab/kota mulailah bangkit, tunjukkan kemampuan dan profesional kinerjanya.....saatnya sekarang kita komunitas HAKLI mampu melaksanakan dan mendukung terbitnya PERDA Bupati/Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok sesuai UU no. 36 Th 2009 tentang Kesehatan (pasal 115) bahwa Pemerintah Daerah wajib menerbitkan PERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 7 (tujuh) area: (1)sarana Pelayanan Kesehatan, (2)Tempat Ibadah, (3)Tempat Proses belajar mengajar, (4) Tempat/arena bermain anak, (5) Angkutan Umum, (6) Tempat bekerja/instansi, (7) Tempat Tempat Umum (Maal, pasar, tempat hiburan, Cafe, Restauran, dsb)

2.KM.Yahya Syukur, SKM (Palembang) :
Majulah HAKLI dan aktifkan munas hakli nasioal sehingga bisa saling silaturahmi atau kenal mengenal antara pengurus hakli pusat dengan pengurus hakli daerah begitu juga antara hakli daerah juga saling mengenal.

3. Winarko, SKM, M.Ks. (Surabaya) :
1. Pengurus. Pusat segera segera melaksanakan munas 2. Semua anggoyta bangga dg atribut Hakli (memiliki KTA),3. anggot invidu memiliki potensi harus bangga snbg anggota HAKLI 4. Aktif melakukan aktivitas dimasyarakat 5. Menyusun buku pintar sbgh buku saku

4.Sutjipto, MSc. (DKI Jakarta) :
Komentar: Eksistensi HAKLI saat ini, seperti kerakap tumbuh dibatu - hidup segan, mati tak mau.
Saran/Rekomedasi:Perlu segera:- pembenahan dan perkuatan organisasi HAKLI Pusat dan Daerah, sehingga benar-benar eksis dan diperhitungan di percaturan keilmuan dan profesionalisme; serta dapat melakukan pembinaan anggotanya untuk memenuhi standar profesi Kesehatan Lingkungan (kursus-kursus profesi, sertifikasi profesi, bursa ketenagaan kerjaan bidang Kesehatan Lingkungan; bank data tenaga kerja profesional Kesehatan Lingkungan);- Standardisasi profesi kesehatan Lingkungan;- Mendirikan Fakultas Kesehatan Lingkungan yang berkualitas.Catatan: Pengurus HALKI yang baru, harus membuat Mater Plan yang disepakati oleh sebagian besar anggota HAKLI untuk mewujudkan itu semua - mungkin diperlukan waktu 15-20 tahun untuk merealisasikannya. Namun harus dimulai sekarang agar tidak tergilas gelomgang GLOBALISASI TENAGA PROFESI - HAKLI harus dapat menjadi tuan dinegeri sendiri.

5. Nyoman Artawan, SKM (Buleleng, Bali) :
iuran HAKLI agar ditertibkan, setiap anggota wajib mengetahui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, agar kegiatan di masyarakat lebih kelihatan dalam menjaga bumi ini tetap lestari

6. Andi Ruhban, SST, M.Kes (Makasar) ;
Back to Basic2. Jati Diri sebagai Sanitarian3. Bangga sebagai pengawal Kesehatan Lingkungan

7. Margani M Mustar, M.Sc, Dipl.SE (Jakarta) :
1. Tingkatkan komunikasi (saluut dengan pemanfaatan teknologi ini)2. Tingkatkan keberanian mengekpresikan diri3. Bangga dengan profesi dan berinovasi4. Saling mendukung, apreisasi dan mengisi antar sesama anggota

8. Soedjono Soenhadji SKM,Dipl.EST (Jakarta) : ... baca posting berikutnya....

Senin, 11 Oktober 2010

Sejarah Kesehatan Lingkungan -

Sejarah Kesehatan Lingkungan
(Oleh : Sugeng Abdullah)

Pengantar :
Tulisan dibawah ini berupa rentetan tahun peristiwa (time line) yang berhubungan atau dihubungkan dengan kesehatan lingkungan. Sesungguhnya hanya sebagai umpan bagi pembaca untuk dapat memberikan koreksi dan tambahan materi dalam rangka menyusun “Sejarah Kesehatan Lingkungan”.
Pembaca diharapkan dapat berperan aktif dalam diskusi yang digelar via milist sanitarian_indonesia@yahoogroup.com. Diskusi ini diniatkan sebagai bentuk kegiatan Peringatan HKN 2010.

A. Umum (di dunia)
- Tahun 3000 sm (Minoa & Kreta) dan 1500 sm (Mesir & Yahudi) : telah ada pembuangan air limbah, pengaturan air minum, WC umum.
- Zaman Romawi Kuno : ada semacam IMB, pencatatan hewan piaraan.
- Abad I – VII : mulai memperhatikan lingkungan dalam mengatasi epidemi/endemi penyakit.
- Buku Zon airs, waters and places (Hipocrates, 2400 t yl) : hubungan timbal balik antar penyakit dan lingkungan.
- Abad XVII : beberapa negara di Eropa membuat UU Sanitary Legeslation serta penerapan militery hygiene.
- Abad XVII : Pada masa ini telah diterapkan lapangan hygiene dan social medicine. Terjadi gerakan secara besar-besaran bidang kesehatan masyarakat di Inggris yang disebut Public hygiene.
- Di Perancis lahir sebuah dewan yang bernama : Council of Publick Hygiene (UU 1789 – 1791)
- Sanitary Condition of The Labouring Population of Great Britain (Edwin Chadwick, 1842) : Dewan Umum Kesehatan mengontrol kondisi perumahan, SPAL, air bersih dan tenaga kesehatan.
- Sanitary Condition of The Labouring Population in New York (John C. Griscom, 1848) dan Report of The Sanitary Commission on Massachussets (Samuel Shattuck, 1850)
- Di Inggris dibentuk kementrian : Ministri of Pablick Health (1 Juli 1919)
- Gordon dan Le Richt (1950) : teori ekologi untuk menjelaskan peristiwa penyakit.
- Blum (1974) : Planning For Health, Development and Application of Social Change Theory.
- Perhatian masyarakat yang luar biasa terhadap kasus-kasus pencemaran lingkungan al. smog di Inggris (1952), Minamata, Jepang (1973), dll.
- Deklarasi WHO di Alma alta tentang Kesehatan Untuk Semua Tahun 2000
- ……?
- 4 Desember 2006, PBB menetapkan Tahun Sanitasi Internasional 2008


B. Khusus (di Indonesia)

- Tahun 1882 : diundangkannya UU Hygiene oleh Belanda
- 1924 Dinas Higiene dibentuk oleh pemerintah Belanda. Kegiatan berupa pemberantasan cacing tambang di daerah Banten dengan cara mendorong rakyat untuk membuat kakus / jamban sederhana. pendirian Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen atas prakarsa Rochefeller Foundation
- 1933 di Banyumas dibentuk organisasi higiene tersendiri dengan nama Percontohan Dinas Kesehatan Kabupaten di Purwokerto (Demonstratie Regentschaps Gezondheid Dienst (DRGD)). Dinas ini terpisah dari Dinas Kuratif yang telah ada sebelumnya. Kegiatan utamanya adalah pemberantasan cacing tambang yang menekankan anjuran pembangunan jamban dan perbaikan pelayanan air minum (Bodemen water verontriniging). Proyek ini mendapat bantuan dari Rockoveller foundation dengan Professor Hedrick sebagai menegernya.
- 1936 didirikanlah Sekolah Mantri Hygiene atau Hygiene Mantri School (HMS) bertempat di Purwokerto. Lulusannya dekenal sebagai mantri kakus.
- 1942 – 1947 Lulusan HMS telah disebar ke pelosok jawa dan madura. Lulusan yang masih tinggal di Purwokerto ditugasi untuk mengajar di Sekolah Mantri Kesehatan (SMK). SMK merupakan perubahan bentuk dari HMS. Pada periode ini dr R. Moehtar membentuk Juru Hygiene Desa yang disebar di seluruh desa di kabupaten Banyumas. Juru Hygiene Desa diupah /dibiayai oleh desa setempat dengan mendapatkan tanah bengkok (tanah garapan). Lingkup tugasnya adalah water supply dan latrine (penyediaan air bersih dan jamban)
- Tahun 1950an Berdiri institusi pendidikan dibawah Departemen Kesehatan RI yang bernama Pendidikan Kontrolir Kesehatan di Jakarta dan Surabaya. Institusi ini mengajarkan materi tentang sanitasi dan kesehatan lingkungan. Lulusannya langsung diangkat menjadi PNS yang bertugas mengurusi masalah sanitasi/kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular dan penyuluhan kesehatan.
- 1955 Percontohan Usaha Hygiene dan Pendidikan Kesehatan Rakyat (PUH / PKR) menjadi bagian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sebagai embrio Seksi Kesehatan Lingkungan.
- 5 September tahun 1955 berdiri Ikatan Kontrolier Kesehatan Indonesia ( IKKI).
- 1956 : adanya integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lengkungan di Bekasi hingga didirikan Bekasi Training Center
- 12 November 1959 : pencanangan program pemberantasan malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 November 1959 : hari Kesehatan Nasional)
- 1968 : Program Kesehatan Lingkungan masuk dalam upaya pelayanan PUSKESMAS
- 1974 Terbit instruksi presiden ( INPRES) tentang SAMIJAGA (sarana air minum dan jamban keluarga)
- 1975 – 1985an diselenggarakan Crash Training Program Tenaga Hygiene & Sanitasi dan didirikan Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) dibeberapa propinsi. Pesertanya dari lulusan SMA Paspal dididik dan dipersiapkan untuk menjadi tenaga lini depan proyek SAMIJAGA (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga).
- 12 April 1980, di Bandung berdiri organisasi Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI)
- 1982 terbit SKN (Sistem Kesehatan Nasional)
- ………………?
- 1999 Visi Indonesia Sehat 2010 dicanangkan dan ditandatangani Presiden BJ Habibie. Visi Indonesia sehat 2010 secara umum berisi keinginan agar masyarakat Indonesia berperilaku hidup bersih dan sehat, berada di lingkungan yang sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
- Juli 2003 WASPOLA (Water Suply and Sanitation Policy Formulation and Action Planning) dibawah koordinasi BAPPENAS melahirkan Kebijakan Nasional Pembanguan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Berbasis Masyarakat.
- 19-21 November 2007 di Jakarta di selenggarakan Konferensi Sanitasi Nasional (KSN)

Sumber Bacaan :
- Presentasi kuliah Kesehatan Lingkungan oleh Dr. Irwin Aras Bagian IKM/IKK FK-UNHAS
- Presentasi kuliah Dasar Kesehatan Lingkungan oleh Sri Puji Ganefati, SKM., M.Kes, JKL Yogyakarta
- Riwayat Berdirinya SPPH Purwokerto oleh S. Purwanto, MSc, Buletin Keslingmas SPPH Purwokerto.
- Sejarah PKM, Kliping Yayasan Sanitarian Banyumas
- CD Ensiklopedi Hutchinson Reference 2000
- CD Eksiklopedi Encarta Refference Library 2005
- CD Ensiklopedi Ilmu Pengetahuan & Teknologi YASAMAS 2005

Jumat, 25 Juni 2010

Rancangan PP Penyelenggaran Kesling

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan, draft pertama kali saya terima dari bu Nuniq (pd_nunieq@yahoo.com.au).

Judul RPP :

RANCANGAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR … TAHUN ……

TENTANG
STANDAR BAKU MUTU KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PROSES PENGOLAHAN LIMBAH

Beberapa komentar dan masukan yang sempat saya baca adalah sbb. :

Masukan dan Tanggapan
RPP Standar Baku Mutu Kesling dan Proses Pengolahan Limbah

Komentar masukan pak Bambang bambang_set@yahoo.com:

Saya setuju pemikiran pak Bambang tentang Standar Baku Mutu Kesling dan Proses Pengolahan Limbah dipisah, merupakan dua aspek yang berbeda, walau diperintah oleh UU dalam satu kalimat, kecuali bisa ditemukan benang merahnya.

Umum Paragraf 2. Mungkin kalimatnya saja yang diperbaiki sehingga tidak memberi kesan hanya memperhatikan anak saja. Tetapi dalam era carut marut sekarang saya setuju kepentingan anak memang harus menjadi perhatian, disamping itu juga kepentingan wanita dan disable people.

Komentar terhadap pasal-pasal batang tubuh:
Dalam Mengingat masukkan:
UU Pengelolaan sampah kedalam mengingat
UU No. 14 Tahun 1992 Tentang : Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
UU No 10 tahun 2009 tetang Kepariwisataan
UU no 13 tahun 2003 tehtang Ketenagakerjaan

Pasal 1 no 3. Pengertian upaya kesling kembalikan ke definisi yang disebutkan dalam UU No 36 tahun 2009 pasal 162, supaya lebih focus.
Pasal 1 no 4, no 5 no 6 dan 10. No Supaya memperhatikan istilah dan definisi yang dikembangkan dalam UU no 14 thun 1992, UU no 10 thn 2009, UU no 13 tahun 2003 dan RUU Perumahan dan Permukiman.

Penjelasan pasal 1, angka tiga berkaitan dengan rincian komponen lingkungan dimasukkan kedalam pasal dan ayat dalam batang tubuh.

Pasal 3 Ayat 3. Standar baku mutu kesling tidak hanya berkaitan dengan spesifikasi teknis tentang media lingkungan tetapi bisa berupa yang lain seperti proses (3R), dan bahkan replace.
Stadar baku mutu kesehatan lingkungan yang perlu memperoleh perhatian dan ditetapkan dalam pp ini adalah unsur lingkungan yang berhubungan langsung atau kontak dengan tubuh manusia.

Kriteria yang dipergunakan dalam penetapan stadar baku mutu ini adalah: (1) kesehatan manusia dan (2) IPTEK. Artinya harus dihitung atau dipertimbangkan berdasarkan: (1) waktu eksposur, (2) dosis atau intake TWI, ADI dll, (3) adverse effect. Ada beberapa standar baku mutu yang ditetapkan berdasar studi epidemiologi, tetapi perhatiannya adalah kesehatan manusia. Penetapan stadar baku mutu berdasarkan pada pertimbangan konsentrasi yang maksimal diperbolehkan, bukan yang lain.

pemikiran saya (Hening D) inilah unsur lingkungan yang perlu ditetapkan kosentrasi baku mutu berdasarkan alasan kesehatan:
Air minum
Air kolam renang
Air pemandian umum
Air untuk SPA
Air kolam terapung
Air air untuk rekreasi dan olah raga
Air keperluan sanitasi/hygiene perorangan
Binatang pembawa penyakit
Kebisingan
Radiasi sinar pengion dan bukan pengion
Udara berbagai instutusi, permukiman, jalan raya, perkantoran, pasar, wisata dll.
Makanan

Beberapa standar baku mutu (kesling?) lain yang berupa angka konsentrasi sudah diatur dalam UU atau PP yang lain yang sering berdasarkan pertimbangan lebih luas. Seperti diketahui penetapan standard baku mutu ditetapkan berdasar pertimbangan yang lebih luas: (1) lingkungan hidup, (2) ekonomi, (3) IPTEK, (4) sosial/budaya, (5) termasuk kesehatan manusia. Khususnya pada unsur lingkungan yang tidak berkaitan kontak dengan tubuh manusia seperti: limbah, air sungai, air danau dll. Oleh karena itu perlu diidentifikasi satu-persatu.

Pasal 11. Menurut saya (Hening D) kata-kata terakhir dalam pasal ini yang menyatakan .... untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan., sedikit misleading, mestinya lebih tepat .... untuk menjaga unsur lingkungan tidak melebihi standar baku mutu kesehatan lingkungan. Sekian duloe

Perhelatan Kesehatan Lingkungan

From: hening darpito hening_d@yahoo.com

Dear pak Hadi:
Maaf saya tidak sependapat kalau kali ini kita akan diskusi tentang ontologis, epistemologis dan aksiologis, seperti email anda.

Alasan:
(1) materi tidak laku jual, itu konsumsi internal dan mestinya sudah lewat dan memang sudah lewat,
(2) tidak memberi nilai tambah kepada HAKLI di mata profesi lain,
(3) ilmu terus berkembang dan terpecah sehingga sulit mencari batasnya, banyak teori yang dulu diyakini sebagai landasan program yang bagus, sudah jungkir balik,
(4) Saat ini yang menjadi perhatian dunia adalah menyelamatkan bumi dan manusia dengan kesepakatan MDG, Ottawa Charter disepakati thn 1986 terlalu jauh untuk dijadikan referensi.

Kalau HAKLI mau diperhitungkan dengan profesi lain adalah bagaimana menjawab tantangan yang riil dihadapi Indonesia dan dunia saat ini. Seperti kerusakan lingkungan, kemiskinan, kesetaraan dan hak azasi, belum lagi ancaman hantu neo-liberal. We can not sell yesterday product today. Bersama ini disampaikan pemikiran saya tentang masalah kesehatan lingkungan di Indonesia saat ini dan pendekatan yang diperlukan. Silahkan mempertimbangkan untuk RTD Kesling dengan kawan-kawan lain guna penyempurnaan dan pendetailan serta pengembangan.

Perhelatan Kesehatan Lingkungan

Setiap tahun diperkirakan 6,6 juta peduduk meninggal di Asia sebagai akibat dari resiko kesehatan lingkungan yang dihadapi, angka tersebut besarnya seperempat dari seluruh kematian di wilayah ini. Di Indonesia, tingginya kematian bayi dan masih tingginya angka kesakitan terutama diare dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat buruknya kondisi kesehatan lingkungan, seperti rendahnya cakupan air bersih dan sanitasi, dan kondisi perumahan yang tidak sehat; Masih tingginya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular dan tidak menular disebabkan oleh masih buruknya kondisi kesehatan lingkungan, perilaku masyarakat yang belum mengikuti pola perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Rendahnya kondisi kesehatan lingkungan ditandai dengan rumah tangga yang memiliki akses kepada air bersih nonperpipaan baru mencapai 57,2 persen, sedangkan rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 69,3 persen (Laporan MDGs, 2007). Kondisi yang mempunyai resiko terhadap kesehatan masyarakat tersebut disebabkan karena rendahnya kemampuan pemerintah dalam menangani masalah terutama dalam hal koordinasi antara institusi yang menangani kesehatan dan lingkungan, yang menyebabkan tidak efektifnya program kesehatan lingkungan. Permasalahan kesehatan lingkungan lintas negara juga belum didukungan dengan kebijakan dan pendekatan yang memadai.

Sementara itu, kualitas air semakin rendah akibat tingginya tingkat pencemaran pada sungai dan sumber-sumber air lainnya. Di sisi lain, kebutuhan air baku semakin tinggi akibat pesatnya pertumbuhan penduduk, berkembangnya aktivitas manusia, dan tidak efisiennya pola pemanfaatan air. Hal tersebut tidak diikuti dengan pengembangan teknologi pengolahan dan penyediaan air baku yang efektif dan optimal. Selain menghadapi bencana alam, kawasan perkotaan menghadapi pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air maupun tanah. Di kota-kota metropolitan seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya, jumlah hari dengan kualitas udara kategori baik kurang dari 40 persen (Status Lingkungan Hidup tahun 2008). Kualitas udara juga dapat dilihat dari derajat keasaman air hujan. Dari 14 stasiun pengamatan hujan asam tercatat hanya 4 stasiun yang sampel air hujannya mempunyai derajat keasaman normal. Kondisi ini menunjukkan bahwa hujan asam sudah terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu sebagian besar sungai di Indonesia juga sudah tercemar. Hasil pemantauan yang dilakukan pada tahun 2008 oleh 30 Bapedalda Provinsi terhadap 35 sungai di Indonesia menunjukkan bahwa status mutu air pada umumnya sudah tercemar berat (Status Lingkungan Hidup tahun 2008).

Meningkatnya kasus pencemaran lingkungan dan penurunan daya dukung lingkungan diantaranya diakibatkan oleh laju pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, industrialisasi, pola kehidupan yang konsumtif, lemahnya penegakan hukum, serta belum optimalnya kapasitas sumber daya manusia. Pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan terus terjadi. Pencemaran dari aktivitas industri, pembangunan infrastruktur, eksploitasi sumberdaya mineral, limbah domestik serta teknologi yang tidak ramah lingkungan terus berjalan. Rendahnya kesadaran pelaku akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) –yang salah satunya ditunjukkan dengan masih terdapatnya 28,9 persen penduduk yang melakukan praktik buang air besar sembarangan (BABS)- serta rendahnya pemanfaatan IPAL dan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) merupakan penyebab utama terjadinya pencemaran air permukaan.

Masih lemahnya kerja sama dengan Negara tetangga dalam penangaan pencemaran laut dan udara, serta mencegah kemungkinan terjadinya pembuangan limbah.

Beberapa strategi yang ditawarkan untuk dikembangkan:
Pembuatan kebijakan yang melindungi kesehatan dan lingkungan, ditegakkan dengan peraturan yang bisa diterapkan,
Memprioritaskan upaya dengan pendekatan pencegahan ketimbang pengobatan, melalui promosi PHBS, menggunakan teknologi tepat guna dengan penggunaan biaya yang efektif dan efisien, memberdayakan perempuan dalam setiap langkah pembangunan
Menerapkan kerjasama dengan partner swasta dalam investasi sarana kesehatan lingkungan,
Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan serta mempromosikan pendekanan pengurangan, penggunaan kembali dan mendaur ulang limbah yang dihasilkan,
Pentingnya gaya hidup sederhana dan kebersihan perorangan yang dipromosikan melalui pendidikan, komunikasi muliti dimensi, dan berbagai intervensi yang lain,
Analis resiko dan dampak kesehatan diintegrasikan ke dalam AMDAL
Peraturan berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan merupakan kelengkapan dalam pengembangan perekonomian dan tatanan sosial. Tariff pelanggan, retribusi pencemaran, dan perangkat yang berorientasi pasar harus diarahkan untuk memberi insentif pengembangan ekonomi dan mengurangi pencemaran serta meminimalkan resiko kesehatan.
Memberi perhatian besar dan serius kepada upaya ekonomi yang berpengaruh buruk kepada lingkungan dan kesehatan
Keterbukaan kepada masyarakat umum tentang kinerja bidang lingkungan dan kesehatan akan memberi tekanan kepada para pencemar lebih mematuhi dan pemerintah menegakkan peraturan dan perundangan
Perlu disadari bahwa efektiitas dan keberhasilan pengelolaan kesehatan lingkunganmemerlukan keterlibatan banyak kementerian, swasta, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat madani, akademisi dan media.
Sistem informasi kesehatan dan ligkungan yang ada harus ditingkatkan sehingga dengan mudah dan cepat bisa di akses oleh semua fihak termasuk negara lain.
Kesiapan membuat perencanaan kesehatan lingkungan berkaitan dengan kondisi kedaruratan
Kerjasama teknik terus dikembangkan pada setiap tingkatan untuk mendorong diterapkannya pedoman nasional dan internasional disesuaikan dengan kondisi setempat.

Area yang menjadi prioritas
1. Kualitas udara
2. Penyediaan air, sanitasi dan hygiene
3. Limbah, padat dan limbah berbahaya
4. Bahan kimia beracun dan berbahaya
5. Perubahan iklim, berkurangnya lapisan ozon, dan perubahan ekosistem
6. Kesehatan lingkungan dalam kedaruratan


Regards,
Hening Darpito
+62811-911802

Jumat, 14 Mei 2010

CATATAN TEMU KANGEN HAKLI

CATATAN DARI TEMU KANGEN HAKLI

DI STIKES M.H. THAMRIN JAKARTA 13 MEI 2010


1.Mempelajari Rangkuman E-dialog: tgl 25 – 27 Maret 2010 (Hening Darpito)

2.Mengapresiasi kepada Pengurus/Teman Sejawat Hakli yang telah berjuang sampai terbitnya perangkat Juridis-Formal untuk kelangsungan hidup profesi kersehatan lingkungan, seperti:

·Standar Profesi Sanitarian (KepMenKes 373 MenKes 2007)

·Jabatan Fungsional Sanitarian

·Tunjangan Jabatan Fungsional Sanitarian

·Standarisasim Pelatihan Jabatan Fungsional sanitarian, dll

3.Mempertahankan nama tetap “HAKLI” karena dalam surat-surat keputusan telah menggunakan kata Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan

4.Teman-teman Hakli, utamanya yang berada di posisi pendidikan (pemerintah/ swasta) perlu mulai merintis/membuka Program Studi (S1) Kesehatan Lingkungan, sebagaimana perjuangan profesi profesi kesehatan lain.

5.Perlu langkah nyata “face to face” dan “hand to hand” untuk menjalin/mencari ide-konsep-potensi-fasilitas yang telah muncul/yang perlu, menuju solusi masalah yang dirasakan saat ini dan pencapain tujuan bersama. Utamanya Munas segera dilaksanakan karena waktu periode sudah habis

6.Perlu perubahan dasar pemikiran dalam memilih pengurus Hakli dari person pejabat mulai dikurangi ke person yang bebas (Freeland).

7.Perlu Kantor sekretariat yang tetap.


sumber : agus subari (agus_subari@yahoo.com)